Halaman

Minggu, 24 November 2013

LAPORAN PROGRAM PENGENALAN APOTEK

oke. kali ini saya akan sedikit memberi informasi tentang LAPORAN PROGRAM PENGENALAN APOTIK (PPA) ...

kita langsumg saja..

----------------------------------------------------------------------------------------------------

LAPORAN PROGRAM PENGENALAN APOTEK (PPA)
APOTEK ARJASA 2 KARANGPLOSO






Oleh :
Dhiky Ari Prasetya
NIS : 201/201.079




SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN FARMASI
SMK ISLAM KEPANJEN

TAHUN 2013




-----------------------------------------------------------------------------------

KATA PENGANTAR

              Puji Syukur, Alhamdulillah dipanjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala karunianya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan Program Pengenalan Apotek (PPA) di Apotek Arjasa 2 Karangploso dengan baik dan tepat waktu. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya.
              Program Pengenalan Apotek (PPA) ini merupakan kegiatan akademik dengan tujuan untuk memeberikan deskripsi tentang perbandingan ilmu yang didapat di bangku sekolah  dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga nantinya memiliki modal untuk terjun dibidangnya.
              Ucapan terima kasih tak lupa penulis sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga laporan ini dapat terselesaikan. Penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan kepada :
1.      Bapak Sucitro, S.Pd, selaku Kepala SMK Islam Kepanjen yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti Program Pengenalan Apotek (PPA).
2.      Ibu Siswati Sukardi, S.Si, Apt, selaku kepala apotek Arjasa II dan pembimbing lapangan yang telah memberikan masukan dan bimbingan.
3.      Bapak M. Immanudin, S.Si, Apt, selaku guru pembimbing yang telah memberikan arahan dan masukan sehingga laporan ini dapat terselesaikan dengan baik.
4.      Semua pihak yang telah membantu dan memberi motivasi, sehingga laporan ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu.
              Penulis  menyadari sepenuhnya, bahwa pembuatan laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan laporan ini.
                                                                                         


                                                                                                            Malang, 31 Juli 2013
                                                                                               

                                                                                                            Dhiky Ari Prasetya



-----------------------------------------------------------------------------------

DAFTAR ISI

Halaman judul......................................................................................................  
Lembar Pengesahan..............................................................................................  
Kata Pengantar.....................................................................................................
Daftar isi.............................................................................................................
Bab I     Pendahuluan
              1.1 Latar belakang kegiatan PPA............................................................
              1.2 Maksud dan Tujuan PPA..................................................................
              1.3 Manfaat Kegiatan PPA.....................................................................
              1.4 Tempat kegiatan PPA.......................................................................
              1.5 Waktu Kegiatan PPA........................................................................
Bab II    Tinjauan Teoritis Tempat Pelaksanaan PPA………………………….. 
Bab III  Kondisi Obyektif Tempat Kegiatan PPA………………………………                
Bab IV  Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan PPA………………………………     
Bab V    Penutup
1.1  Kesimpulan……………………………………………………….. 
5.2 Saran……………………………………………………………… 
Daftar Pustaka
Lampiran


----------------------------------------------------------------------------------

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Kegiatan PPA
Undang-Undang dibidang kesehatan yang menjadi acuan utama saat ini adalah Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang menggantikan Undang-Undang sebelumnya yaitu UU No. 23 tahun 1992 yang dimaksudkan bahwa upaya kesehatan adalah kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
Upaya tersebut berkembang sangat pesat seiring dengan perkembangan teknologi saat ini. Segala bentuk dana, tenaga, perbekalan kesehatan dan teknologi dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
Sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia mengenai pembangunan kesehatan, pemerintah giat membangun sarana dan prasarana guna meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang. Adapun sarana dan prasarana tersebut seperti Instansi rumah sakit, puskesmas, klinik dan apotek. Oleh karena itu diperlukan tenaga kesehatan yang ahli dan profesional dalam bidangnya.
Sekolah Menengah Kejuruan Islam Kepanjen dengan program kefarmasian merupakan pendidikan menengah kejuruan dibidang kesehatan mengadakan Program Kegiatan Pengenalan Apotek guna memberikan gambaran nyata mengenai permasalahan yang biasanya muncul dalam lingkungan masyarakat tentunya dalam bidang kesehatan.
Dalam program ini, kami selaku siswa dapat mengamalkan ilmu yang diterima di sekolah untuk diterapkan di dalam dunia kerja dan juga dapat menambah pengalaman dalam bekerja serta dapat mencari solusi terhadap kendala-kendala  yang sering terjadi dengan lebih banyak belajar lagi.

1.2  Maksud dan Tujuan PPA
Maksud
Maksud dilaksanakannya Program Kegiatan Pengenalan Apotek adalah supaya kami dapat mengerti bagaimana pelayanan kesehatan kepada pasien dan dapat memahami tentang pendistribuan obat di apotek.

Tujuan
v  Dapat memahami jenis sedian farmasi di apotek.
v  Dapat memahami jenis alat kesehatan di apotek.
v  Dapat memehami penggolongan obat di apotek.
v  Dapat memahami fungsi alat kesehatan di apotek.
v  Dapat memahami pembuatan sediaan obat sesuai dengan resep dokter.
v  Dapat memeahami pendistribusian obat di apotek.
v  Dapat mempraktekkan teori-teori yang didapat di sekolah.
v  Dapat menyerahkan obat beserta informasi kepada pasien.
v  Memperoleh gambaran nyata permasalahan yang sering muncul di apotek.

1.3  Manfaat Kegiatan PPA
Manfaat dilaksanakannya Program Kegiatan Pengenalan Apotek di apotek antara lain :
v  Dapat memberikan KIE kepada pasian secara langsung sesuai dengan kasus yang dihadapi.
v  Dapat menghasilkan asisten apoteker yang profesional di bidang kerja apotek.
v  Pelaksanaan PPA merupakan kesempatan bagi siswa SMK Islam Kepanjen untuk lebih mengenal dunia kerja.
v  Dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan ilmu yang sudah diperoleh.

1.4 Tempat Kegiatan PPA
Apotek ArjasaII terletak di jalan Kertanegara No.50 Karangploso, Malang. Dengan seorang apoteker yang bernama Siswati S.Si, Apt. SIA : 1204/SIA/JATIM/2000.

1.5 Waktu Kegiatan PPA
            Waktu kegiatan PPA dilaksanakan pada hari senin tanggal 1 Juli 2013 sampai dengan hari rabu tanggal 31 Juli2013. Jadwal pelaksanaan PPA :
1. Hari senin-sabtu dimulai pukul                       : 07.00-14.00
                                                                              14.00-21.00
2. Hari minggu dimulai pukul                             : 07.30-12.00
                                                                              16.30-21.00





BAB II
TINJAUAN TEORITIS TEMPAT PELAKSANAAN PPA
2.1 Pengertian Apotek
            Apotek (berasal dari bahasa Belanda: Apotheek) adalah tempat menjual dan kadang membuat atau meramu obat. Apotek juga merupakan tempat apoteker melakukan praktek  profesi farmasi sekaligus menjadi peritel .Kata ini berasal dari kata bahasaYunani apotheca  yang secara harfiah berarti "penyimpanan".
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 922 tahun 1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek, yang diperbarui menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1332 tahun 2002 bahwa apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sedian farmasi, pembekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat.
Apotek merupakan tempat yang menyediakan berbagai macam obat, baik resep dokter ataupun obat-obat yang beredar di masyarakat. Apotek sekarang sudah banyak kita temui baik di perkotaan ataupun di daerah pedesaan.Peredaran ini tidak lain mengingat pentingnya keberadaan apotek di kalangan masyarakat.

2.2 Tugas dan Fungsi Apotek
       Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1980, tugas dan fungsi apotek adalah :
v  Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
v  Sarana farmasi yang melakukan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
v  Sarana penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.

2.3 Persyaratan Apotek
       Persyaratan Pemohon
v  Surat Permohonan Izin usaha pendirian Apotik
v  Surat Perjanjian Akta Notaris Apoteker dengan PSA (Pemilik Sarana Apoteker)
v  Surat Pernyataan Apoteker tidak Terlibat UU Kefarmasian bermaterai 6000
v  Surat Penugasan
v  Surat Sumpah
v  Ijazah Apoteker
v  Surat Penyataan Apoteker Tidak Bekerja di  Apotik Lain Bermaterai 6000
v  Foto copy  KTP Pemohon
v  Ijazah Asisten Apoteker
v  Surat Penugasan Asisten Apoteker
v  Surat Pernyataan Asisten  Apoteker bekerja Full Time di  Apotik tersebut bermaterai 6000
v  Surat Pernyataan Asisten Apoteker Tidak Bekerja di Apotik lain bermaterai 6000
v  KTP Asisten Apoteker
v  SITU
v  Daftar Ketenagaan
v  Pas Photo Ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
Setelah persyaratan pemohon terpenuhi, barulah kita bisa mengurus surat izin mendirikan apotek. Berikut ini beberapa syarat yang  harus dipersiapkan untuk mendapatkan surat izin mendirikan apotek.
SyaratmendapatkanSuratPermohonanizinmendirikanapotek :
v Foto copy Akte Notaris
v Foto Copy KTP DKI dan Asisten Apoteker
v Foto Copy Izajah dan Surat Izin Kerja (SIK) Apoteker
v Foto Copy sewa menyewa Gedung Minimum 2 tahun atau foto copy sertifikat (miliksendiri)
v Foto Copy SIUP
v Pass photo 3×4 = 3 lembar Direktur dan Asisten Apoteker.
v Copy UGG/HO
Apabila kesemua syarat telah dipenuhi, kita akan melalui berbagai tahapan dalam mengurus perijinan tersebut. Untuk mempermudah anda yang berencana mengurus perizinan apotek, berikut ini alur atau tahapan dalam mengurus perizinan :
Mekanisme Pengajuan Pendirian apotek
v Mengajukan berkas permohonan di loket pelayanan
v Pemeriksaan berkas (lengkap)
v Survey kelapangan (apabilaperlu)
v Penetapan SKRD
v Proses Izin
v Pembayaran di Kasir
v Penyerahan Izin pendirian apotek

2.5 Pengertian Apoteker dan Asisten Apoteker
       Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagi apoteker.
       Asisten Apoteker adalah mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai Asisten Apoteker.

2.6 Tanggung Jawab Apoteker dan Asisten Apoteker
       Tanggung Jawab Apoteker
v Bertanggung jawab atas proses pembuatan obat, meskipun obat dibuat oleh asisten apoteker.
v Kehadirannya di tempat bertugas diatur oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.
v Wajib berada di tempat selama jam apotek buka.
v Wajib menerangkan ke konsumen tentang kandungan obat yang ditebus. Penjelasan ini tidak dapat diwakilkan kepada asisten atau petugas apotek.
v Membahas dan mendiskusikan resep obat langsung kepada dokter, bukan asisten atau petugas apotek.
v Wajib menjaga kerahasiaan resep pasien.
Tanggung Jawab Asisten Apoteker
v Menyiapkan obat untuk kebutuhan pelayanan
v Menyerahkan obat yang sudah disiapkan
v Memberikan petunjuk yang jelas tentang aturan pemakaian obat
v Melakukan komunikasi dengan dokter, perawat apabila diperlukan
v Memberikan pelayanan yang ramah kepada pasien
v Menginformasikan stok obat harian
v Mempertanggung jawabkan pemakaian OKT/Psikotropika

2.7 Pelayanan Informasi di Apotek
v  Pelayanan informasi tentang obat dan perbekalan farmasi lainnya yang diberikan baik kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya maupun kepada masyarakat.
v  Pelayanan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya dan mutu obat serta perbekalan farmasi lainnya.

2.8 Pekerjaan Kefarmasiaan di Apotek
v  Pembuatan, pengolahan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat atau bahan obat.
v  Pengadaan, penyimpanan, penyaluran, dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya.
v  Pelayanan informasi mengenai perbekalan farmasi.

2.9 Pengelolaan Obat di Apotek
v  Pengelolaan obat di apotek meliputi :
v  Perencanaan, yaitu menyusun kebutuhan obat di tahun yang akan datang.
v  Pengadaan, yaitu melaksanakan pengambilan obat dari distributor.
v  Penyimpanan, yaitu kegiatan untuk mengamankan persediaan obat.
v  Distribusi, yaitu kegiatan menyerahkan obat ke unit pelayanan.
v  Penggunaan, yaitu kegiatan pemanfaatan obat untuk penderita yang sesuai.
v  Pencatatan dan Pelaporan, yaitu kegiatan membuat catatan dan laporan untuk tata usaha obat – obatan di apotek.





BAB III
KONDISI OBYEKTIF TEMPAT PELAKSANAAN PPA
3.1 Gambaran Umum Apotek
Apotek Arjasa II adalah suatu tempat, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat dan juga tempat yang menyediakan berbagai macam obat, baik resep dokter maupun obat-obat yang beredar di masyarakat. Selain menyediakan obat-obatan apotek Arjasa II juga menyediakan alat kesehatan seperti masker, sarung tangan, jarum suntik dan lain-lain. Tidak hanya itu saja apotek Arjasa II juga menyediakan barang-barang titipan seperti susu kambing etawa, susu kedelai, berbagai produk madu dan lain-lain.
Apotek Arjasa II terletak di jalan Kertanegara No.50 Karangploso, Malang. Apotek Arjasa berpusat di apotek Arjasa I yang terletak di jalan Raya Sengkaling 293a. Apotek Arjasa mempunyai cabang hingga tujuh apotek yang wilayahnya tersebar. Dalam hal lokasi, letak apotek Arjasa II cukup strategis karena berdekatan dengan pasar Karangploso yang sangat memungkinkan banyak sekali pasien yang datang.
Pendistribusian obat di apotek Arjasa II tidak mengambil langsung dari distributor namun mengambil dari apotek Arjasa I dikarenakan urusan bisnis sehingga semua cabang arjasa mengambil obat di Arjasa I. Cara pendistribusiannya adalah dari masing-masing cabang apotek  arjasa mengirimkan lembaran yang isinya daftar nama obat yang akan habis atau sudah habis yang kemudian di apotek Arjasa I akan disiapkan dan kemudian dikirim. Tak terkecuali juga obat narkotika dan obat psikotropika, masing-masing cabang apotek Arjasa juga mengambil dari apotek Arjasa I dengan menggunakan surat pesanan yang jelas.
Pengelolaan di apotek Arjasa I dan Arjasa II sama saja yaitu meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan, pencatatan dan pelaporan namun perbedaannya pada pengadaan di apotek Arjasa I mengambil dari disribuor atau PBF langsung sedangkan di Arjasa II tidak.
Pelayanan di apotek Arjasa II itu berupa pelayanan langsung dan pelayanan dengan resep dokter. Pelayanan langsung artinya pasien datang membeli suatu obat kemudian dilayani dan diberikan KIE dan pelayanan dengan resep dokter artinya pasien datang dengan membawa resep dokter kemudian resep tersebut dilayani berdasarkan urutan ataupun alur resep yang sesuai kemudian diberikan kepada pasien dengan KIE. Adapun selanjutnya resep tersebut akan disimpan hingga 5 tahun dan kemudian dimusnahkan.
Penggolongan obat di apotek Arjasa II dibedakan menjadi obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, obat narkotika, obat psikotropika dan obat subsitusi. Jika ada obat yang sudah kadaluarsa  biasanya dikembalikan lagi kepada distributor atau PBF.

3.2 Struktur Organisasi
Apoteker : Siswati Sukardi S.Si, Apt.
Asisten Apoteker : Lilis dan Endah.
Staff Karyawan : Shanti, April dan Hadi.

3.3 Sarana Kefarmasian
Sarana kefarmasian yang biasanya digunakan di apotek adalah mortir, stamper, sudip, timbangan dan lain-lain biasanya sarana tersebut digunakan untuk membantu dalam hal mengerjakan resep dari dokter.

3.4 Pelayanan Informasi
Pelayanan informasi sangat penting bagi pasien yang datang karena sebagian besar pasien yang datang lebih banyak bertanya mengenai keluhannya daripada membawa contoh obat yang akan dibeli. Biasanya pelayanan informasi tersebut berupa jenis obat, cara pemakaian dan khasiat obat tersebut. Sedangkan dalam resep pelayanan informasi juga sangat diperlukan biasanya pelayanan tersebut seperti cara pemakaian dan farmakologi dari obat tersebut.




BAB IV
PEMBAHASAN PELAKSANAAN KEGIATAN PPA
Dalam kegiatan PPA yang dilaksanakan siswa SMK Farmasi di apotekArjasa II yang diselenggarakan pada tanggal 1 Juli 2013 sampai tanggal 31 Juli 2013. Kegiatan PPA yang dilakukan meliputi pelayanan terhadap pasien secara langsung, memberikan pelayanan komunikasi dan informasi kepada pasien. Pelayanan yang diberikan oleh Apotek untuk memenuhi pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada pasien meliputi pelayanan informasi secara langsung kepada pasien.

4.1 Pelayanan Secara Langsung
            Pelayanan secara langsung maksudnya pasien yang datang membeli obat kemudian dilayani secara langsung disertai dengan KIE mengenai obat tersebut.

4.2 Pelayanan Obat dengan Resep Dokter
Pelayanan resep di apotek Arjasa II perhari rata-rata mencapai 10 hingga 15 lembar resep.
Pelayanan resep di apotek Arjasa II berdasarkan alur resep yang sudah ditetapkan. Pasien yang datang dengan membawa resep dokter pertama resep tersebut diteliti keabsahannya kemudian setelah dinyatakan sah barulah mengecek obat yang dibutuhkan dalam resep tersebut setelah selesai resep kemudian dihitung harga resep dan dosis obat dalam resep. Setelah itu dikonfirmasikan kepada pasien jika pasien setuju maka resep tersebut langsung dikerjakan. Bila sudah selesai ketika memeberikan obat tersebut kepada pasien diwajibkan harus disertai KIE tentang cara pemakaian obat tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam memakai obat.
Untuk pengarsipannya resep disimpan dalam jangka waktu 5 tahun kemudian dimusnahkan.


4.3 Pengelolaan Obat di Apotek
Pengelolaan obat di apotek secara umum meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan dan pelaporan obat.
Unsur – unsur kegiatan dalam pengelolaan obat di apotek meliputi :
Perencanaan : memprediksi jumlah kebutuhan persediaan setiap item di apotek sehingga akan diperoleh jenis dan obat atau barang yang sesuai dengan kebutuhan apotek serta menghindari kekosongan obat.
Pengadaan obat : dalam hal pemesanan, apotek mengambil dari pusat apotek lain bukan dari distributor ataupun PBF dengan cara mengirimkan lembaran yang berisi barang yang akan atau sudah habis.
Penyimpanan obat
Penyimpanan adalah suatu kegiatan pengaman terhadap obat – obat yang diterima agar aman terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya tetap terjamin. Jika ada obat yang sudah mendekati kadaluarsa / rusak, petugas gudang segera mendata obat yang tidak layak pakai tersebut dan mencatatnya pada kartu stok dan melaporkanya kepada asisten apoteker agar dilaporkan untuk dikirim kembali kepada distributor ataupun PBF.
Penyimpanan obat di apotek dilakukan berdasarkan :
·         Bentuk sediaan (padat, semi padat, cair, tetes).
·         Susunan alfabetis.
·         Supositoria disimpan dalam lemari es
·         Narkotika disimpan dalam lemari narkotika.
·         Psikotropika disimpan dalam lemari psikotropika.
Pendistribusian obat : dilakukan dari apotek pusat ke cabang apotek lainnya untuk memenuhi kebutuhan obat.
Penggunaan obat : pemanfaatkan obat untuk pengguna ataupun pasien agar terhindar dari penyalagunaan obat ataupun kesalahan dalam pemakaian.
Pencatatan dan Pelaporan : obat yang sudah atau akan habis ditulis dalam buku defecta atau buku barang habis yang kemudian dilaporkan.




BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Kegiatan PPA yang dilakukan di apotek Arjasa II pada tanggal 1 Juli 2013 sampai 31 Juli 2013 telah memberikan gambaran nyata tentang permasalahan yang biasa muncul di apotek.
Dengan dilaksanakannya program PPA kami mendapatkan wawasan yang baru untuk mengetahui bagaimana cara pelayanan di apotek yang belum pernah kami ketahui sebelumnya dan kami juga mengetahui bagaimana cara pendistribusian obat di apotek.

5.2 Saran-Saran
v  PPA sudah cukup baik namun waktu yang diberikan masih kurang lama karena masih banyak yang perlu kami pelajari.
v  Perlu perluasan wilayah agar proses kegiatan lebih optimal.



------------------------------------------------------------------------------------

Sekian postinganya..
semoga sedikit informasi yang saya sampaikan bermanfaat.. 
ada kurang lebihnya mohon di maklumi karena saya juga masih belajar..

terima kasih kepada : 
- SMK ISLAM KEPANJEN (SEKOLAH SAYA) 
- APOTEK ARJASA II/ARJASA II (PARKERING SAYA)









 
Daur ulang by | Dhiky Ari |